Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15299 (Release-27)
"Menteri" adalah Menteri Pertahanan-Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata;
"Menteri" adalah Menteri Pertahanan-Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata;
Ditemukan dalam PP 14 TAHUN 1978Menteri adalah Menteri Pertahanan Keamanan Republik Indonesia.
Ditemukan dalam UU 27 TAHUN 1997 dan UU 31 TAHUN 1997Panglima adalah Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Ditemukan dalam UU 27 TAHUN 1997 dan UU 31 TAHUN 1997Menteri adalah Menteri Penerangan.
Ditemukan dalam UU 24 TAHUN 1997Panglima adalah Panglima Tentara Nasional Indonesia.
Ditemukan dalam PP 32 TAHUN 2003, PP 54 TAHUN 2020, dan 1 dokumen lainnyaMenteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang pertahanan keamanan negara.
Ditemukan dalam UU 56 TAHUN 1999Menteri adalah Menteri Kehakiman.
Ditemukan dalam PP 26 TAHUN 1998 dan PP 27 TAHUN 1983Menteri adalah Menteri Sosial.
Ditemukan dalam PP 29 TAHUN 1980 dan PP 31 TAHUN 1980Menteri Pertahanan adalah menteri yang bertanggungjawab di bidang pertahanan negara.
Ditemukan dalam UU 34 TAHUN 2004Menteri adalah Menteri Pertanian.
Ditemukan dalam PP 14 TAHUN 2004 dan UU 29 TAHUN 2000